Bertempat di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, hari rabu s/d Jumat, tanggal 04 s/d 06 Maret 2020 dilakukan Pembinaan dan Pengawasan bagi seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar Nomor: W4-TUN/55a/KP.03/I/2020 tanggal 02 Januari 2020 tentang Penunjukan Tim Pembinaan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Pembinaan dan pengawasan dilakukan oleh Tim Pembinaan yang diketuai oleh Wakil Ketua Bapak H. Iskandar, S.H., M.H didampingi Panitera Bapak H. Apdin Taruna Munir, SH dan Sekretaris Bapak Mardius Septiadi, SH.
Pembinaan dan pengawasan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektifitas pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku Hakim, Aparatur Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Tim juga membantu mengevaluasi apa saja yang diperlukan untuk menaikkan nilai akreditasi B agar menjadi A pada penilaian Tim Akreditasi yang akan datang berikutnya. Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan diakhiri dengan memberikan dukungan moril oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar kepada seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Untuk Selalu Bersinergi dan Selalu Menjaga Kekompakan di dalam bekerja serta memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.