Jayapura, Senin, 16 Maret tahun 2020 bertempat di ruang sidang kecil kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura berlangsung Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura memimpin Rapat Pembentukan Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dihadiri Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional dengan tujuan menyusun tim kerja yang akan menjadi motor penggerak dalam Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.
Tim kerja atau Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dibagi atas 6 (enam) area, yang masing-masing dipimpin oleh seorang koordinator. Adapun area tersebut terdiri dari :
- Area Manajemen Perubahan
- Area Penataan Tata Laksana
- Area Penataan Sistem Manajemen SDM
- Area Penguatan Akuntabilitas
- Area Penguatan Pengawasan
- Area peningkatan Kualitas Pelayanan.
Setelah rapat ini akan ditetapkannya Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura tentang Tim Pembangunan Zona Integritas, WBK, dan WBBM diharapkan setiap tim kerja pada area yang telah ditentukan dapat bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dan menyelesaikan tugas-tugas sesuai dengan apa yang telah ditentukan.