SOSIALISASI 5R DAN 3S

Berita terkini
Pada hari Senin tanggal 5 November 2018 Bapak Imanuel Mouw, SH. Selaku ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura melakukan Sosialisasi 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dan 3S (Senyum, Sapa, Salam) sebagai salah satu persyaratan Akreditasi bertempat di ruang sidang kecil PTUN Jayapura yang dihadiri oleh Hakim, Pejabat Fungsional / Struktural, Staf dan  Honorer. Sosialisasi ini adalah salah satu bentuk penjaminan mutu Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura guna menyongsong Akreditasi, dalam sosialisasi tersebut ketua PTUN Jayapura lebih dulu memaparkan betapa pentingnya mengimplementasikan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin) dalam ruang lingkup kerja instansi maupun terhadap tiap-tiap individu. Hal tersebut secara langsung dapat berdampak positif kepada mutu internal secara khusus dan pelayanan optimal pada masyarakat secara umum.

Setelah mensosialisasikan apa itu 5R, selanjutnya ketua PTUN Jayapura memberikan jabaran mengenai budaya 3S (Senyum, Sapa, Salam), dimana dalam penerapan budaya 3S banyak sekali memberikan impak positif yang dapat kita rasakan didalam ruang lingkup kerja, bermasyarakat dan pribadi. Akhir rapat ketua PTUN Jayapura mengajak seluruh keluarga besar PTUN Jayapura dapat lebih termotivasi untuk menerapkan 5R dan 3S serta optimis dalam menyambut akreditasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *