Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Malayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Jayapura, Hari Kamis, tanggal 12 bulan Maret Tahun 2020, bertempat di ruang sidang kecil kantor Pengadilan Tata usaha Negara Jayapura, berlangsung kegiatan sosialisasi Pembanguan Zona Integritas, bertindak sebagai Nara Sumber Bapak Agus Abdur Rahman, S.H., M.H, memberikan materi pokok tentang Pembanguan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan memberikan keseragaman pemahaman dan tindakan dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara jayapura berlangsung dengan lancar. Dalam sosialisasi tersebut diberikan kesempatan kepada peserta sosialisasi untuk dapat bertanya terkait materi yang disampaikan.
Tak lupa dalam menyampaikan materi, Nara sumber menyampaikan pesan untuk selalu ikhlas bekerja sama dan berkomitmen dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.