Sosialisasi Zona Integritas (ZI) Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura

Berita terkini

Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, sebelumnya telah mengikuti Sosialisasi Pembanguanan Zona Integritas (ZI) yang diadakan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makssardiawaltahun. Maka dari itu untuk menindaklanjuti hasil Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara JayapuraBapakImanuelMouw, S.H. menggelar rapat dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI). Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang sidang Kecil PTUN Jayapura dan diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jyapura padahariSelasaTanggal 30 April 2019 pukul 09.00 WIB.

Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini disampaikan langsung Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura yaitu BapakImanuelMouw, S.H.  Beliau dalam pemaparannya berpedoman pada KMA No. 58 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan suatu program Mahkamah Agung dalam upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih  dan Melayani (WBBM). Pencanangan Zona Integritas ini dilakukan berdasarkan Permen PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman  Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. Zona Intergitas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi  pemerintah yang pimpinan dan jajarannya  mempunyai komitmen untuk mewujudkan  WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi,  khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan  peningkatan kualitas pelayanan publik. Adapun langkah-langkah menuju Zona Integritas dan apa saja yang perlu dipersiapkan, adalah sebagai berikut :

  1. Pembentukan tim
  2. Membentuk tim kerja dibentuk oleh 4 pilar
  3. Mencangkup 6 area yaitu :
  • Area manajemen perubahan
  • Area penataan tatalaksana
  • Area penataan sistem manajemen SDM
  • Area penguatan sistem akuntabilitas kinerja
  • Area penguatan pengawasan
  • Area peningkatan kualitas pelayanan publik
  1. Pembuatan rencana kerja/ rencana aksi 6 area
  2. Rapat Tim
  3. Rapat Per Area
  4. Rencana Per Area
  5. Siklus PDCA
  6. Rapat sosialisasi
  7. Melakukan LKE ZI
  8. Tindak lanjut hasil evaluasi

Selanjutanya Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura menyampaikan kepada seluruh pegawai untuk berupaya meningkatkan pelayanan dalam rangka mewujudkan pelayanan prima kepada para pencari keadilan. Beliau juga menghimbau agar senantiasa membangun dan menjaga kekompakan di lingkungan kantor demi mewujudkan suasana kerja yang nyaman tanpa keluhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *