Jayapura — Sebagai bagian dari komitmen dalam memperkuat kualitas dan integritas peradilan, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura berpartisipasi dalam diskusi internasional yang diselenggarakan secara hybrid.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Perhimpunan Hakim Perempuan Indonesia (BPHPI) bekerja sama dengan Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA), dengan melibatkan berbagai unsur peradilan.

Diskusi internasional ini mengangkat tema strategis Judicial Wellbeing (Kesejahteraan Yudisial) dan Safe Workplaces (Keamanan dan Kenyamanan di Tempat Kerja). Kedua isu tersebut menjadi perhatian penting dalam mendukung profesionalisme hakim serta menjaga kualitas penyelenggaraan peradilan.
Dalam konteks kelembagaan peradilan, kesejahteraan yudisial memiliki peran yang signifikan dalam menjaga independensi, objektivitas, serta kinerja hakim. Sementara itu, lingkungan kerja yang aman dan kondusif menjadi faktor pendukung dalam menciptakan suasana kerja yang profesional dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman dan perspektif yang lebih luas mengenai praktik-praktik baik di tingkat internasional terkait penguatan kapasitas hakim dan tata kelola lingkungan kerja di lembaga peradilan.
Partisipasi Hakim PTUN Jayapura dalam forum internasional tersebut mencerminkan komitmen berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas peradilan, baik dari aspek sumber daya manusia maupun penguatan budaya kerja yang sehat dan profesional.
Kolaborasi serta pertukaran pengetahuan di tingkat global diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam mendukung terwujudnya peradilan yang modern, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
PTUN Jayapura senantiasa mendukung berbagai upaya pengembangan kapasitas aparatur peradilan sebagai bagian dari implementasi kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan pelayanan peradilan yang prima bagi masyarakat.

