Sejarah Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura
Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura dibentuk berdasarkan Kepres No. 16 Tahun 1993 tentang Pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang, Denpasar, Ambon dan Jayapura. Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura diresmikan pada tanggal 23 April 1993 oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia Bapak Oetoyo Oesman, SH atas prakarsa dari menteri kehakiman RI Kabinet Pembangunan V, Bapak Ismail Saleh, SH. dan Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura mulai beroperasional pada awal tahun 1994 dan sebagai Ketua yang pertama Bpk Lay Minggus, SH. Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura ( Irian Jaya) mempunyai wilayah hukum ( Wilayah Kerja) meliputi Propinsi Irian Jaya. Namun berdasarkan Inpres No. 1 Tahun 2003 atas terbentuknya Propinsi Irian Jaya Barat (Papua Barat), maka wilayah hukum Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura sekarang terdiri dari 2 Propinsi yaitu Papua dan Papua Barat, 2 Kotamadya dan 40 Kabupaten. Sejak awal berdirinya Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura mulai awal tahun 1994 hingga tahun 2020 sudah 14 kali pergantian ketua, sebagaimana urutan pejabat Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura sebagai berikut :
Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura mulai awal tahun 1994 hingga tahun 2023 sudah sepuluh (10) kali pergantian panitera / sekretaris, berikut urutannya pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura :
|