Sub Bagian Tata Umum dan Keuangan

KEPALA SUB BAGIAN

febri

INDRA FEBRIAN, S.H

TUGAS:

1.      Menyusun program kerja sub bagian Umum dan Keuangan ;

2.      Memproses pembuatan Daftar Gaji Induk, Gaji usulan, kekurangan gaji, Uang Duka Wafat/ Tewas, Terusan Penghasilan/ Gaji, Uang Muka Gaji, Uang Lembur, Uang Makan, Honorarium, Vakasi, Uang Trasnport, Tunjangan Kinerja dan pembuatan Daftar Permintaan Perhitungan Belanja Pegawai;

3.      Memproses pembuatan Surat Keterangan Penghentian Pembayaran (SKPP);

4.      Memproses perubahan data yang tercantum pada Surat Keterangan Untuk Mendapatkan Tunjangan Keluarga setiap awal tahun anggaran atau setiap terjadi perubahan susunan keluarga;

5.      Meyampaikan Daftar Permintaan Belanja Pegawai, ADK Perubahan Data Pegawai, ADK Belanja Pegawai, Daftar Perubahan Data Pegawai dan dokumen pendukung ke PPK;

6.      Melaksanakan tugas sebagai pengelola persediaan;

7.      Melaksanakan tugas sebagai pengelola BMN;

8.      Mengkoordinir administrasi persuratan bidang umum;

9.       Mengkoordinir persiapan sarana prasarana pelaksanaan acara kedinasan seremonial lainnya termasuk penerimaan tamu pimpinan;

10.  Mengatur dan mengevaluasi pelaksanaan tugas tenaga kebersihan, pramusaji, satpam dan supir;

11.  Mengawasi pelaksanaan pemeliharaan, kebersihan, keindahan dan keamanan lingkungan kantor;

12.  Melakukan pengawasan administrasi perpustakaan

13.  Melakukan kerjasama dengan BRI berkaitan dengan pembayaran gaji pegawai, kretap, dll.;

14.  Mengkoordinir Laporan PNBP, LRA, LPJ, Laporan Tahunan, dll;

15.  Konseptor surat-surat keluar bagian Umum dan Keuangan;

16.  Menghimpun dan menelaah peraturan perundang undangan di bidang keuangan;

17.  Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan.

PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN /PPK

ronal

RONALD R. WAIRO, S.Kom

TUGAS :

1.      Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana penarikan dana.

2.      Melaksanakan kegiatan swakelola.

3.      Memberitahu kepada Kuasa BUN atas perjanjian/ kontrak yang dilakukan.

4.      Mengendalikan pelaksanaan perjanjian/kontrak.

5.      Membuat dan menandatangani SPP.

6.      Melaporkan pelaksanaan/penyelesaian kegiatan kepada KPA.

7.      Menyerahkan hasil pekerjaan pelaksanaan kegiatan kepada KPA dengan Berita Acara Penyerahan.

8.      Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan.Membantu segala hal yang berkaitan dengan teknis pengerjaan aplikasi Keuangan;

9.      Melaksanakan tugas keluar kantor (KPPN, BRI, PT TUN, PT SBY, dll);

10.  Menyusun Laporan Keuangan Triwulan dan Semester Tahun Berjalan;

11.  Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan.

BENDAHARA PENGELUARAN

christine1.jpeg removebg preview

CHRISTINA Y. M. ROHROHMANA, S.H

 

 

TUGAS:

1.      Menyusun Laporan Keuangan Triwulan dan Semester Tahun Berjalan;

2.      Melaksanakan pengajuan SPM UP, TUP, GUP, PTUP dan LS ke KPPN;

3.      Melakukan penerimaan, pembayaran dan pemindahbukuan uang untuk kegiatan belanja pegawai;

4.      Menerima, menyimpan, mengelola dan membukukan uang/surat berharga UP, GUP dan LS yang terdapat di rekening bank dan di brankas untuk DIPA 01 dan DIPA 05;

5.      Melakukan pengujian ketersediaan dana, pengujian kode mata anggaran pengeluaran akun 6 (enam) digit, meneliti kelengkapan dan memeriksa kebenaran hak tagih pihak yang ditunjuk menerima pembayaran sesuai perintah PPK;

6.      Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran Bulanan kepada Kepala KPPN;

7.      Menyusun Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

8.      Mengirimkan laporan barang persediaan kepada operator SIMAK BMN;

9.      Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan.

PPSPM

febri

INDRA FEBRIAN, S.H

TUGAS:

1. Menguji kebenaran SPP beserta dokumen pendukung;

2. Menolak dan mengembalikan SPP, apabila SPP tidak memenuhi persyaratan untuk dibayarkan;

3. Membebankan tagihan pada mata anggaran yang telah disediakan;

4. Menerbitkan SPM;

5. Menyimpan dan menjaga keutuhan seluruh dokumen hak tagih;

6. Melaporkan pelaksanaan pengujian dan perintah pembayaran kepada KPA’

7. Melaksanakan tugas pengelolaan aset;

8. Melaksanakan tugas sebagai pengelola BMN;

9. Melaksanakan rekonsiliasi data laporan keuangan dengan pengelola BMN;

10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan.

PPABP

cici

MARETA CICI WULANSARI, S.T

syane

SYEANE JEANE RATAG, S.E.

TUGAS

1.    Melakukan pencatatan data kepegawaian secara manual atau elektronik, termasuk dokumen pendukung seperti SK kepegawaian.

2.    Membuat daftar gaji, gaji susulan, kekurangan gaji, gaji terusan, uang duka, uang makan, honorarium, dan jenis pembayaran pegawai lainnya.

3.    Memproses dokumen terkait seperti SKPP (Surat Keterangan Penghentian Pembayaran).

4.    Memproses perubahan data untuk Surat Keterangan Tunjangan Keluarga (SKTK) setiap awal tahun atau saat ada perubahan susunan keluarga.

5.    Menyampaikan Daftar Permintaan Pembayaran Belanja Pegawai beserta Arsip Data Komputer (ADK) dan dokumen pendukung ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

6.    Mencetak Kartu Pengawasan Belanja Pegawai Perorangan (KPP-P).

7.    Melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan penggunaan anggaran belanja pegawai.

 

OPERATOR – PENATA LAYANAN OPERASIONAL

syane

SYEANE JEANE RATAG, S.E.

TUGAS:

1.      Menerima surat masuk yang ditujukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura

2.      Menginput surat masuk melalui aplikasi MAP;

3.      Merekapitulasi jumlah surat masuk setiap bulan; Menyusun Laporan Realisasi Anggaran (LRA)

4.      Menerima dan mengarahkan tamu/pengunjung yang akan bertemu dengan pimpinan atau pegawai sesuai dengan keperluan

OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL

izak
IZAK PATTIPEILOHY
TUGAS:

1.      Menerima surat masuk yang ditujukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura

2.      Menerima dan mengarahkan tamu/pengunjung yang akan bertemu dengan pimpinan atau pegawai sesuai dengan keperluan

3.      Menyiapkan tempat pelaksanaan acara kedinasan seremonial lainnya termasuk penerimaan tamu pimpinan;

4.      Membantu pengelola keuangan mengisi capaian output SAKTI

5.      Melaksanakan tugas lain-lain yang berkaitan degan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan.

OPERATOR-TEKNISI SARANA DAN PRASARANA

cici

MARETA CICI WULANSARI, S.T

 

TUGAS :

1.      Menerima sarana prasarana baru dari pengadaan, mempelajari spesifikasi, dan mencatatnya

2.      Melaksanakan tugas pengelolaan aset;

3.      Melaksanakan tugas sebagai pengelola BMN

4.      Melakukan pengecekan, perawatan harian/berkala (seperti AC, listrik, mesin, dll.) agar terhindar dari kerusakan.

5.      Mengidentifikasi kerusakan, merencanakan perbaikan, dan melaksanakannya (swakelola atau mengawasi pihak ketiga).

6.      Mengoperasikan dan memastikan fungsi peralatan seperti sistem kelistrikan, pendingin, atau peralatan khusus lainnya berjalan baik.

7.      Membuat laporan hasil pekerjaan, data kondisi sarpras, dan tugas terkait lainnya kepada atasan.

8.      Melaksanakan tugas lain-lain yang berkaitan degan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan.