|
KEPALA SUB BAGIAN
FITRI YULYANTI, S.H |
TUGAS:
1. Mengkoordinir dan mengontrol penyelenggaraan administrasi kepegawaian ; 2. Mengkoordinir dan mengontrol penyelenggaraan peningkatan displin pegawai ; 3. Mengkoordinir dan mengontrol penyelenggaraan hak pegawai; 4. Mengkoordinir dan mengontrol penyelenggaraan penghargaan pegawai; 5. Mengkoordinir dan mengontrol peningkatan kompetensi pegawai; 6. Mengkoordinir dan mengontrol penyelenggaraan organisasi dan tata laksana; 7. Mengkoordinir dan mengontrol surat keluar yang berkaitan dengan kepegawaian, organisasi dan tata laksana; 8. Melakukan validasi aplikasi SIKEP, KOMDANAS, SAPK BKN, My SAPK, PU PNS & SIHARKA pegawai; 9. Pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP); 10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan. |
|
OPERATOR – PENATA LAYANAN OPERASIONAL
ESTI SITINJAK, S.Kom |
TUGAS
1. Proses mutasi Hakim/Pegawai; 2. Pelaksanan Cuti Pegawai; 3. Pembuatan laporan kegiatan bidang kepegawaian, ortala kepada Hakim Pengawas; 4. Penataan file kepegawaian; 5. Pendistribusian surat keluar yang dikeluarkan bagian kepegawaian; 6. Pengadaan alat tulis kantor kepegawaian; 7. Tugas keluar kantor (PT TUN JAYAPURA, BKN, dll); 8. Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan. |
|
OPERATOR – PENATA LAYANAN OPERASIONAL
HENI M. KLEMEN, S.H |
TUGAS:
1. Proses pelantikan PNS dan pelantikan pejabat; 2. Pengusulan pensiun pegawai; 3. Pengusulan kenaikan pangkat (April-Oktober); 4. Pembuatan Inpassing dan kenaikan gaji berkala; 5. Pembuatan SPMJ dan SPMT, DUK, dan DUS; 6. Pembuatan surat perintah tugas; 7. Pendaftaran Pendidikan dan Pelatihan serta Bimbingan Teknis; 8. Agenda surat masuk/keluar; 9. Pengarsipan surat; 10. Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan. |
|
OPERATOR LAYANAN OPERASIONAL
BILLY LANGOY |
Tugas
1. Membuat objek multimedia komplek dengan piranti lunak; 2. Agenda surat masuk/keluar; 3. Pengarsipan surat; 4. Proses pelantikan PNS dan pelantikan pejabat 5. Pembuatan SPMJ dan SPMT, DUK, dan DUS 6. Melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan urusan dinas/kantor yang diperlukan atas perintah atau ijin Atasan/Pimpinan. |





