Jayapura – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura melaksanakan Pencanangan Zona Integritas (ZI) dan Penandatanganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sebagai bentuk komitmen nyata dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama PTUN Jayapura dan diikuti oleh seluruh jajaran aparatur peradilan serta mitra kerja terkait.

Pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan SMAP merupakan langkah strategis PTUN Jayapura dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia terkait penguatan integritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencegahan praktik korupsi dan penyuapan di lingkungan peradilan.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan, hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh pegawai PTUN Jayapura. Selain itu, turut hadir mitra kerja eksternal, antara lain Bank Syariah Indonesia (BSI), Kantor Pos, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum), yang menyatakan dukungan dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui pencanangan Zona Integritas, PTUN Jayapura menegaskan tekad untuk membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Sementara itu, penandatanganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan menjadi bentuk komitmen bersama dalam menolak segala bentuk praktik penyuapan serta memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai dengan prinsip integritas dan transparansi.
Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi dan sosialisasi bagi seluruh aparatur peradilan dan mitra kerja untuk menginternalisasi nilai-nilai anti korupsi dan anti penyuapan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Dengan adanya pemahaman dan komitmen bersama, diharapkan seluruh jajaran mampu menjalankan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Pencanangan Zona Integritas dan penandatanganan SMAP ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan, sekaligus memperkuat integritas institusi dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan PTUN Jayapura dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Melalui kegiatan ini, PTUN Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan peradilan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam mewujudkan badan peradilan yang agung.







