img 5669

Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Triwulan I Tahun 2025

Berita terkini

Monitoring dan evaluasi (monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah kegiatan untuk menilai kinerja Posbakum dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu di pengadilan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa Posbakum berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk mengidentifikasi masalah dan mencari solusi untuk peningkatan kualitas layanan. Dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 10 Juli 2025 di ruang media center oleh Kepaniteraan Hukum dan Hakim Pengawasnya dengan perwakilan Posbakum di PTUN Jayapura.

img 5671

Manfaat Monitoring dan Evaluasi Posbakum diantaranya membantu meningkatkan kualitas layanan Posbakum secara berkelanjutan dan menyediakan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan yang lebih baik terkait dengan pelaksanaan dan pengembangan Posbakum.