Jayapura – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura selama tiga hari, terhitung sejak tanggal 15 hingga 17 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan rutin terhadap satuan kerja di wilayah hukum PTTUN Manado.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tersebut diikuti oleh Sekretaris PTTUN Manado, Bapak Canra Siregar, S.T., S.H., M.H., serta Panitera PTTUN Manado, Bapak Semuel Pattipeilohy, S.Sos., S.H. Dalam pelaksanaannya, Panitera dan Sekretaris PTTUN Manado memberikan arahan serta masukan yang bersifat konstruktif kepada jajaran PTUN Jayapura, guna mendorong perbaikan dan penyempurnaan administrasi peradilan, peningkatan disiplin kerja, serta penguatan koordinasi internal.
Proses evaluasi dilaksanakan secara objektif dengan mengedepankan prinsip pembinaan, sehingga setiap temuan yang ada dapat dijadikan bahan tindak lanjut dalam rangka peningkatan kualitas tata kelola peradilan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini, diharapkan PTUN Jayapura dapat terus meningkatkan profesionalisme aparatur, tertib administrasi, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Selain itu, kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara PTTUN Manado dan satuan kerja di wilayah hukumnya dalam mewujudkan peradilan tata usaha negara yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.







