Jayapura, 06 November 2025 – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura berpartisipasi dalam kegiatan Pelaksanaan Survei Integritas Hakim pada Hakim Peradilan Umum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI).

Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan memperkuat integritas, akuntabilitas, serta profesionalisme para hakim dalam melaksanakan tugas peradilan. Survei integritas menjadi bagian penting dalam upaya MA RI mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.
Pelaksanaan survei di PTUN Jayapura diikuti oleh perwakilan hakim, di antaranya Jenrinson Nainggolan, S.H., Prayogo Kurnia, S.H., dan Fery Rochmad Ramadhan, S.H..
Ketua PTUN Jayapura, Merna Cinthia, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh aparatur peradilan untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai integritas dan etika profesi.
“Melalui survei integritas ini, kita diingatkan kembali akan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Integritas adalah fondasi utama dalam menegakkan keadilan,” ujar beliau.
Lebih lanjut, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan budaya kerja yang transparan, akuntabel, serta memperkuat semangat profesionalisme di lingkungan peradilan.

