Jayapura – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan yang bertempat di Ruang Media Center PTUN Jayapura. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen PTUN Jayapura dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kinerja aparatur serta pelayanan peradilan kepada masyarakat.

Rapat Monitoring dan Evaluasi Kepaniteraan dipimpin langsung oleh Panitera PTUN Jayapura, Bapak Suyadi, S.H., dengan notulen oleh Bapak Rudolof M. M. L. W. Lekitoo, S.H. Kegiatan ini diikuti oleh Hakim Pengawas Bidang Kepaniteraan, Panitera Muda Perkara, Panitera Muda Hukum, Panitera Pengganti, Juru Sita Pengganti, serta seluruh pelaksana pada Bagian Kepaniteraan.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pemaparan dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepaniteraan, khususnya yang berkaitan dengan administrasi perkara, pelayanan persidangan, serta dukungan teknis yudisial. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan kemudahan dan kepastian bagi para pencari keadilan.
Selain membahas capaian kinerja, rapat juga menjadi forum diskusi untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Melalui diskusi tersebut, dirumuskan langkah-langkah perbaikan dan strategi ke depan guna meningkatkan efektivitas kerja, ketertiban administrasi, serta penguatan koordinasi antarbagian di lingkungan Kepaniteraan PTUN Jayapura.
Melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi ini, PTUN Jayapura berharap seluruh jajaran Kepaniteraan dapat terus meningkatkan profesionalitas, integritas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Dengan demikian, pelayanan peradilan yang diberikan kepada masyarakat dapat terlaksana secara optimal, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan upaya mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa.

