Acara Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tata usaha Negara jayapura serta Penyerahan Penghargaan Pegawai Teladan (Role Model)
Menilik surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 58/KMA/SK/III/2019 mengenai Pedoman Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) guna mendukung reformasi birokrasi pada tubuh Mahkamah Agung serta Badan Peradilan dibawahnya maka dari itu Pengadilan Tata Usaha Negara jayapura ikut mendukung hal tersebut melakukan Acara Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung pada ruang sidang utama, Selasa 30 April 2019 yang dihadiri oleh segenap jajaran ruang lingkup keluarga besar Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura dan dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Bapak Imanuel Mouw, SH.
Dalam sambutannya ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura mengharapkan agar Pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini dapat terus berkesinambungan baik secara internal maupun eksternal sehingga menjadi sarana akselerasi perwujudan reformasi birokrasi dan menjadi contoh bagi satuan-satuan kerja lainnya. Pada kesempatan ini seluruh jajaran ruang lingkup Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura melakukan penandatanganan Pakta Integritas.
Dalam acara kali ini pula dilakukan penyerahan penghargaan kepada pegawai teladan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura yang diberikan kepada Ibu Martha Dangkung, Ibu Ika Wahyu N. Pokko, SE., Bapak Rivo Turangan, SH., dan ibu Yontyk Putri Nandasari, SH, MH.
oleh : yordal rangga