Jayapura, Kamis, 23 Januari 2020, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Imanuel Mouw, S.H, memimpin Acara Penandatangan Pakta Integritas. Acara dimulai pukul 08.30 WIT bertempat di ruang sidang utama dan dihadiri oleh Ketua, para Hakim, Sekretaris, Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.
Acara diawali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan doa bersama, kemudian pengucapan dan penandatanganan pakta integritas, perjanjian kinerja tahun 2020 oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan CPNS di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.
Hal ini dilakukan sebagai wujud pencegahan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas atau pelanggaran perilaku hakim dan aparatur Mahkamah Agung RI dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelayan masyarakat di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Jayapura.