Pengawasan Reguler Badan Pengawas Mahkamah Agung pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.

Berita terkini

Bertempat di Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, hari senin s/d Jumat, tanggal 7 s/d 11 Maret 2022 dilakukan Pengawasan reguler bagi Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung. Berdasarkan Surat Tugas Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum., Nomor 140/BP/ST/III/2022 Tanggal 1 Maret 2022  kepada Tim Pemeriksa Bapak Ujang Abdullah, S.H.,M.Si sebagai ketua, Bapak Muslim, S.H., Averroes, S.H., Hendra Basry,S.E., sebagai anggota dan Ibu Betty Kurnianingtyas, S.Kom sebagai sekretaris, untuk melakukan pengawasan reguler pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.

Pengawasan ini dilakukan sebagai upaya menjaga tertib administrasi, organisasi finansial peradilan serta terselenggaranya manajemen peradilan yang baik dan benar . Pemeriksaan ini terkait dengan manajemen peradilan, administrasi persidangan, administrasi perkara dan administrasi umum dan pelayanan public. Juga menindaklanjuti hasil temuan BPK/BPKP dan SIMAK-BMN serta memantau pelaksanaan PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing) pada PTUN Jayapura. Serta melakukan monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan public, melakukan opname brankas.