Jayapura – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura turut berpartisipasi dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asesor Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 4 hingga 6 Februari 2026, dan diikuti oleh para Asesor, Koordinator Area Pembangunan Zona Integritas, serta Agen Perubahan dari seluruh satuan kerja peradilan di Indonesia. PTUN Jayapura mengikuti kegiatan ini secara daring dari Media Center PTUN Jayapura.
Pelaksanaan Bimbingan Teknis Asesor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi para Asesor dalam melaksanakan tugas asesmen, sekaligus menyamakan persepsi terkait kebijakan, indikator, dan mekanisme penilaian dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan peradilan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta memperoleh pembekalan materi yang mencakup penguatan peran Asesor, strategi pelaksanaan asesmen yang objektif dan akuntabel, serta pemahaman mendalam terhadap indikator-indikator penilaian Zona Integritas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Bimtek ini juga menjadi sarana diskusi dan berbagi pengalaman antar satuan kerja dalam mengimplementasikan program pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Keikutsertaan PTUN Jayapura dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam mendukung program reformasi birokrasi Mahkamah Agung RI, khususnya dalam mewujudkan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, dan melayani. Dengan mengikuti Bimbingan Teknis ini, diharapkan para Asesor PTUN Jayapura semakin siap dan profesional dalam menjalankan peran strategisnya sebagai agen perubahan di lingkungan kerja.
Melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan penguatan komitmen bersama, PTUN Jayapura terus berupaya memberikan pelayanan peradilan yang prima dan berintegritas kepada masyarakat pencari keadilan.

