Sesuai permohonan Kuasa Hukum Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura memfasilitasi pemeriksaan saksi Tergugat perkara nomor 111/G/2025/PTUN.BDG secara daring pada hari Rabu, tanggal 15 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB atau 12.00 WIT di ruang sidang online Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura dan dihubungkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung.



