Kamis 24 Juli 2025, Sidang Keliling Diadakan Untuk Mengatasi Kendala Jarak, Transportasi, Dan Biaya Yang Mungkin Dihadapi Masyarakat Yang Ingin Mencari Keadilan di Pengadilan. Untuk Itu, Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Melaksanakan Persidangan Keliling atas 2 (dua) Perkara Nomor 29/G/PTUN.JPR dan 30/G/PTUN.JPR Dengan Majelis Hakim Yang Sama di Merauke.


Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Merauke, Hari Kamis Tanggal 24 Juli 2024. Dengan Ketua Majelis Hakim Ibu Merna Cinthia, S.H., M.H., Dengan Hakim Anggota Bapak Yusup Klemen, S.H., dan Ibu Ratna Jaya, S.H., M.H.



