Jayapura, 1 Juni 2019
Pada tanggal 1 Maret 1945 dibentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang diketuai oleh Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat.Dalam pidato pembukaannya dr. Radjiman antara lain mengajukan pertanyaan kepada anggota-anggota Sidang, “Apa dasar Negara Indonesia yang akan kita bentuk ini?Kemudian setelah melalui proses yang panjang, Muh Yamin berpidato dan merumuskan lima dasar Pancasila pda tanggal 29 Mei 1945.Berselang beberapa hari, Ir. Soekarno juga memberikan pidatonya mengenai lima dasar Pancasila pada tanggal 1 Juni 1945.
Atas dasar sejarah panjang para Founding Father bangsa Indonesia maka Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.
Dalam kesempatan kali ini pula Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura mengadakan upacara bersama yang dihadiri oleh seluruh ruang lingkup Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura guna memperingati Hari Lahirnya Pancasila. Upacara yang di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Bpk. Imanuel Mouw, SH. selaku Pembina Upacara dan Bpk. Petrus Mitting, SH. selaku Komandan Upacara berlangsung hikmat dan lancar, seluruh prosesi upacara dapat terlaksana tanpa hambatan.
“Hal yang paling terpenting dalam suatu Negara adalah bukan siapa pemimpinnya melainkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia. Pancasila itu tidak pernah memihak kepada agama tertentu tetapi juga tidak bertentangan dengan salah satunya, Pancasila sebagai ideologi negara adalah simbol dari keberagaman suatu bangsa”
Bangsa yang besar adalah bangsa yang siap berbenah dan terus memperbaiki, siap maju dan melaju bukan mengambil jalan kemunduran, Merdeka !!!
Oleh Tim IT : Yordal Rangga