biru dan kuning modern webinar bisnis kiriman instagram

Wawancara Eksklusif Oleh Lembaga Kajian dan Advokasi Untuk Independesi Peradilan

Berita terkini

LeIP Lakukan Wawancara dengan Hakim PTUN Jayapura dalam Rangka Riset Perlindungan HAM dalam Pengadaan Tanah oleh Negara

Jayapura, 30 Oktober 2025 — Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) tengah melaksanakan riset bertajuk “Melindungi Hak Asasi Manusia dalam Perkara-Perkara Pengadaan Tanah oleh Negara” dengan dukungan dari Kedutaan Besar Norwegia untuk Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya LeIP untuk memahami lebih dalam permasalahan hukum dan kelembagaan yang muncul dalam praktik peradilan tata usaha negara (TUN) terkait perkara pengadaan tanah oleh negara.

img 8913

Sebagai bagian dari rangkaian riset tersebut, LeIP melakukan wawancara secara daring dengan para hakim dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura pada Kamis, 30 Oktober 2025. Dalam kesempatan tersebut, LeIP mewawancarai lima orang hakim, yakni Bapak Donny Poja, S.H., Bapak Prayogo Kurnia, S.H., Bapak Ferry R. Ramadhan, S.H., Bapak Jenrison Nainggolan, S.H., dan Bapak Irfan Amos Sampe, S.H.

Melalui wawancara ini, LeIP berupaya menggali pandangan dan pengalaman para hakim mengenai tantangan yang dihadapi dalam memeriksa dan memutus perkara-perkara pengadaan tanah oleh negara, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak asasi manusia warga terdampak. Diskusi juga menyoroti aspek-aspek prosedural, kewenangan lembaga, serta kendala implementasi putusan dalam konteks peradilan TUN.

LeIP berharap hasil riset ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan sistem hukum dan kelembagaan peradilan tata usaha negara di Indonesia, khususnya dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dalam setiap proses pengadaan tanah oleh negara.