Jayapura — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura kembali melaksanakan briefing rutin bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebagai upaya menjaga konsistensi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim PTUN Jayapura, Bapak Jenrison Nainggolan, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.

Briefing rutin ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan komitmen bagi seluruh petugas dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab pelayanan. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah aspek penting menjadi perhatian, antara lain kedisiplinan, kesiapan dalam bertugas, ketelitian, serta kemampuan berkomunikasi dan memberikan respons yang tepat kepada masyarakat.
Sebagai garda terdepan dalam pelayanan pengadilan, petugas PTSP memiliki peran penting dalam memberikan kesan pertama kepada masyarakat yang membutuhkan layanan. Oleh karena itu, setiap petugas diharapkan tidak hanya menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku, tetapi juga mampu memberikan pelayanan yang ramah, cepat, tepat, dan profesional.
Pelayanan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kecepatan penyelesaian kebutuhan masyarakat, tetapi juga dari sikap, ketelitian, dan integritas petugas dalam setiap proses pelayanan. Melalui briefing rutin ini, diharapkan seluruh petugas PTSP semakin memahami pentingnya memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.
PTUN Jayapura berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan kedisiplinan, profesionalisme, dan tanggung jawab seluruh aparatur. Dengan semangat melayani sepenuh hati dan bekerja dengan integritas, PTUN Jayapura berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang prima serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Melayani dengan Hati, Bekerja dengan Integritas.

