Bandung, Rabu 03 November 2021, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Bapak Masdin, S.H.,M.H. mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Upaya Administratif dalam Pemeriksaan Sengketa Tata Usaha Negara Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 dan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 2018 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Ditjen Badilmiltun) di Hotel Pullman Bandung yang dilaksanakan dari tanggal 3 s/d 5 November 2021, dalam kegiatan ini sekaligus diberikan penghargaan kepada Pengadilan Militer dan Tata Usaha Negara yang berprestasi.
Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura berhasil mendapatkan Peringkat 1 (Satu) WEBSITE TERBAIK Pengadilan Tingkat Pertama Tahun 2021 dengan nilai 94.00 dan Peringkat 5 (Lima) INOVASI TERBAIK Pengadilan Tingkat Pertama Tahun 2021 dengan nilai 81.00 di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara.
Penghargaan ini diberikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H.,M.H. kepada Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Bapak Masdin, S.H., M.H.