Pada kesempatan hari Senin, tanggal 9 September 2024, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura, Bapak Jusak Sindar, S.H. mendapatkan kesempatan untuk mengisi materi dalam rapat koordinasi terkait penyelesaian sengketa proses pemilu di PTUN Jayapura serta kekuatan Eksekutorial Putusan penyelenggaraan sengketa proses pemilu yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Papua.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memperlancar pesta demokrasi di wilayah Papua untuk kedepannya semakin lebih baik.