Jayapura — Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura kembali melaksanakan kegiatan pengarahan rutin bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PTUN Jayapura tersebut dipimpin langsung oleh Hakim Pengawas Bidang PTSP, Bapak Addinul Haq Yaqub. Pengarahan diberikan sebagai bagian dari pembinaan internal guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal, cepat, tertib, dan profesional.
Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kedisiplinan, kekompakan, serta sikap pelayanan yang ramah dan responsif dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, pelayanan yang baik kepada masyarakat harus dimulai dari kerja sama dan koordinasi yang baik di lingkungan internal satuan kerja.
Selain menjadi agenda rutin, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen PTUN Jayapura dalam melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan publik. Melalui pengarahan tersebut, seluruh petugas PTSP diharapkan mampu menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, serta memberikan pelayanan prima yang mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
PTUN Jayapura terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan semangat mewujudkan peradilan modern yang agung.

