15

Perkuat Profesionalisme Pelayanan, PTUN Jayapura Gelar Pengarahan Rutin bagi Petugas PTSP

Berita terkini
8 / 100 Skor SEO

Jayapura, 27 April 2026 — Dalam upaya menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan, Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura melaksanakan kegiatan pengarahan rutin bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan internal yang dilakukan secara berkelanjutan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pencari keadilan.

IMG 1427

Kegiatan pengarahan dipimpin langsung oleh Panitera PTUN Jayapura, Bapak Suyadi, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan PTUN Jayapura.

Dalam arahannya, Panitera PTUN Jayapura menegaskan bahwa petugas PTSP memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan pengadilan. Oleh karena itu, setiap petugas dituntut untuk senantiasa menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, komunikatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Beliau juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan komunikasi yang baik antarpetugas agar seluruh proses pelayanan dapat berjalan secara efektif dan efisien. Konsistensi dalam menerapkan standar operasional pelayanan menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kualitas layanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Selain sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan yang telah berjalan, kegiatan pengarahan rutin ini juga menjadi momentum untuk memperkuat budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan berintegritas. Melalui pembinaan yang dilakukan secara berkala, setiap petugas diharapkan mampu memahami tantangan pelayanan publik yang terus berkembang serta mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

PTUN Jayapura meyakini bahwa pelayanan yang berkualitas berawal dari sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, penguatan kapasitas aparatur pelayanan menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan pelayanan prima di lingkungan peradilan.

Melalui kegiatan ini, PTUN Jayapura kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan peradilan yang modern, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Dengan semangat pelayanan prima, PTUN Jayapura berharap dapat terus memberikan kepastian layanan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.