Jayapura, Senin (19/10/2026) — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan briefing rutin bagi petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan berjalan secara optimal sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Briefing dipimpin oleh Hakim Pengawas PTSP PTUN Jayapura, Janathul Firdaus Tirtayasa, S.H., M.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.
Dalam kesempatan tersebut, Hakim Pengawas PTSP menyampaikan sejumlah arahan terkait pelaksanaan tugas pelayanan, khususnya mengenai pentingnya menjaga kedisiplinan, kesiapan, ketelitian, serta komunikasi yang efektif dalam memberikan pelayanan. Seluruh petugas diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara konsisten dengan mengedepankan sikap ramah, responsif, dan profesional.
Selain itu, briefing rutin ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan menyamakan pemahaman petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut penting guna memastikan setiap kebutuhan pelayanan dapat ditangani dengan baik, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, PTUN Jayapura berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan kedisiplinan aparatur, peningkatan profesionalisme, serta penerapan prinsip transparansi dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas.
Dengan demikian, PTUN Jayapura diharapkan dapat terus memberikan pelayanan peradilan yang prima, mudah diakses, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat serta terwujudnya kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

