Jayapura, Senin, 5 Oktober 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura melaksanakan Rapat Anggaran Triwulan IV sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam pengelolaan anggaran. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Jayapura, Himawan Krisbiyantor, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Tim Anggaran, Panitera Suyadi, S.H., Sekretaris Fefi Yanti Thomas, S.E., para Kepala Subbagian, para Panitera Muda (Panmud), Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Umum dan Keuangan, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Rapat Anggaran Triwulan IV ini menjadi forum koordinasi untuk mengevaluasi pelaksanaan anggaran, menyelaraskan kebutuhan setiap bagian, serta membahas langkah-langkah yang diperlukan guna memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada angka dan alokasi anggaran, tetapi juga pada kesesuaian antara perencanaan dan kebutuhan pelaksanaan tugas. Melalui evaluasi dan koordinasi tersebut, setiap rencana penggunaan anggaran diharapkan dapat mendukung pencapaian program kerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi PTUN Jayapura secara optimal.
Pengelolaan anggaran yang baik merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan peradilan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, diperlukan perencanaan yang matang, koordinasi yang berkesinambungan, serta pelaksanaan anggaran yang transparan dan akuntabel.
Melalui Rapat Anggaran Triwulan IV ini, PTUN Jayapura terus berupaya memperkuat sinergi antarbagian dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang tertib, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Dengan demikian, penggunaan anggaran diharapkan dapat memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas peradilan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Menyatukan Langkah, Menguatkan Pengelolaan Anggaran, Meningkatkan Kualitas Pelayanan.

