Jayapura – Dalam upaya menjaga konsistensi kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan tersebut bertempat di Ruang Media Center PTUN Jayapura.

Rapat dipimpin oleh Panitera PTUN Jayapura, Bapak Suyadi, S.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran Kepaniteraan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan kinerja, sekaligus memastikan setiap proses administrasi perkara berjalan secara tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mengenai pelaksanaan tugas pada masing-masing bagian, berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pekerjaan, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi bahan untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus mendukung kelancaran administrasi perkara dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui pelaksanaan Monev secara berkala, diharapkan koordinasi dan sinergi antarjajaran Kepaniteraan PTUN Jayapura semakin kuat. Dengan demikian, setiap tugas dan tanggung jawab dapat dilaksanakan secara tepat, tertib, profesional, dan penuh tanggung jawab.
PTUN Jayapura terus berkomitmen untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Komitmen tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang efektif, berkualitas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
Bersama meningkatkan kinerja, bersama memberikan pelayanan terbaik.

