19

PTUN Jayapura Ikuti Pembinaan Ketua Muda TUN Mahkamah Agung RI, Perkuat Integritas dan Kualitas Kinerja

Berita terkini
9 / 100 Skor SEO

Jayapura — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura mengikuti kegiatan pembinaan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang bagi jajaran Peradilan Tata Usaha Negara di seluruh Indonesia. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat kualitas kinerja dan meningkatkan profesionalisme aparatur peradilan.

Kegiatan pembinaan menghadirkan Yang Mulia Ketua Muda Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Yulius, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Dalam kegiatan tersebut, diberikan penguatan dan arahan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

IMG 3295

PTUN Jayapura mengikuti kegiatan pembinaan tersebut secara daring yang bertempat di Ruang Media Center PTUN Jayapura. Jajaran aparatur PTUN Jayapura mengikuti kegiatan dengan penuh perhatian sebagai bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas dalam menjalankan tugas pelayanan peradilan.

Pembinaan tersebut memberikan penguatan mengenai pentingnya peningkatan kualitas kinerja, integritas, profesionalisme, serta komitmen aparatur dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Nilai-nilai tersebut menjadi landasan penting dalam membangun lembaga peradilan yang mampu memberikan pelayanan hukum secara optimal kepada masyarakat.

IMG 3296

Selain sebagai sarana penguatan internal, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi dan koordinasi antar satuan kerja di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara. Melalui pembinaan yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan tercipta kesamaan visi dan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan serta perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap layanan peradilan.

PTUN Jayapura terus berkomitmen mendukung terwujudnya Peradilan Tata Usaha Negara yang profesional, berintegritas, modern, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan hukum dan keadilan yang berkualitas bagi masyarakat pencari keadilan.