Jayapura – Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan serta memastikan kesiapan aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura melaksanakan Briefing Rutin bagi Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Briefing dipimpin oleh Hakim PTUN Jayapura, Ibu Ratna Jaya, S.H., didampingi oleh Panitera PTUN Jayapura, Bapak Suyadi, S.H., dan diikuti oleh seluruh petugas PTSP.

Dalam arahannya, petugas PTSP diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, kedisiplinan, serta kualitas komunikasi dalam memberikan pelayanan. Setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat diharapkan dapat diberikan secara tepat, jelas, dan mudah dipahami, dengan tetap berpedoman pada ketentuan serta standar pelayanan yang berlaku.
Sejalan dengan pelaksanaan kegiatan pengawasan di PTUN Jayapura pada tanggal 7 hingga 9 September 2026, briefing juga menjadi momentum untuk memastikan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan selama kegiatan berlangsung. Petugas diingatkan untuk memperhatikan kelengkapan administrasi, kesiapan sarana dan prasarana pelayanan, serta menjaga koordinasi antarpetugas agar seluruh pelayanan tetap berjalan optimal.
Kesiapan tersebut menjadi penting guna memastikan pelaksanaan pengawasan tidak mengganggu kualitas pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan. Dengan koordinasi yang baik dan pelaksanaan tugas yang disiplin, diharapkan seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan tertib tanpa mengesampingkan kebutuhan masyarakat akan pelayanan peradilan yang cepat, tepat, dan profesional.
Melalui briefing rutin, PTUN Jayapura terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya aparatur sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen PTUN Jayapura dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, responsif, transparan, dan berintegritas.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus melakukan perbaikan, PTUN Jayapura berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pencari keadilan.
Siap melayani dengan profesional, bekerja dengan integritas, dan memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan.

