Jayapura, Senin, 28 September 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menerima kunjungan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia pada pukul 15.00 WIT. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hakim Agung Pengawas dan Pembina Daerah di Kota Jayapura.

Rombongan Hakim Agung terdiri atas Hakim Agung Kamar Pidana Dr. H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Hakim Agung Kamar Perdata Dr. Sobandi, S.H., M.H., serta Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Dr. L.Y. Hari Sih Adriyanto, S.S.T., S.H., M.M., M.H.
Turut hadir mendampingi rombongan, Hakim Yustisial Kamar Pidana Kepaniteraan Chandra Khoirunnas, S.H., M.H., serta Kepala Subbagian Kesekretariatan Ketua Muda Pidana Khusus Akbar, S.H., M.H.

Kedatangan rombongan disambut oleh Wakil Ketua PTUN Jayapura bersama para Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh aparatur PTUN Jayapura.
Dalam kegiatan pembinaan tersebut, disampaikan sejumlah arahan dan penguatan terkait pemahaman serta penerapan berbagai ketentuan yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas peradilan, antara lain Peraturan Mahkamah Agung (PERMA), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Keputusan Ketua Mahkamah Agung (KMA), serta kebijakan dan ketentuan internal terbaru.
Selain memberikan pembinaan, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menjaring dan menginventarisasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh satuan kerja. Permasalahan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pembahasan dalam Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung guna memperoleh penyelesaian dan keseragaman dalam penerapan kebijakan.
Kunjungan dan pembinaan ini diharapkan dapat semakin memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, sekaligus mendorong aparatur PTUN Jayapura untuk terus meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, PTUN Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.





Bersama mewujudkan peradilan yang agung, profesional, berintegritas, independen, dan akuntabel.

