PUBLIC CAMPAIGN TOLAK GRATIFIKASI, KORUPSI, PUNGLI, DAN SUAP – PTUN JAYAPURA MENUJU WBK/WBBM

Berita Terkait ZI

Guna mewujudkan komitmen Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura dalam rangka membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura dan Tim Pembagunan Zona Integritas melakukan Public Campaign bertempat di halaman depan Gedung Kantor Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura. Kegiatan yang disasarkan kepada lapisan masyarakat ini berlangsung pada pukul 08.30 WIT dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


    
   
Kegiatan public campaign ini merupakan salah satu wujud komitmen PTUN Jayapura untuk terus menggalakkan Anti Gratifikasi, Korupsi, Pungli dan suap kepada masyarakat luas khususnya di Kota Jayapura, sekaligus sebagai reminder untuk para pegawai sendiri bahwasanya dalam bekerja melayani masyarakat atau satuan kerja harus mengutamakan integritas dan profesionalisme.

 
Dengan membentangkan spanduk yang bermakna menolak gratifikasi, korupsi dan pungli, ini sekaligus sebagai reminder untuk para pegawai Bapak Jusak Sindar, S.H selaku Ketua PTUN Jayapura melakukan penjelasan bahwasanya Pelayanan tidak dipungut biaya dan beracara telah ditetapkan biayanya oleh Mahkamah Agung yang berlaku seluruh Indonesia. Hal ini juga sebagai komitmen PTUN Jayapura untuk terus berbenah diri agar dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.

Dengan terlaksananya pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, PTUN Jayapura terus melanjutkan program-program kerja yang mengedepankan integritas tinggi. Selain untuk perbaikan pelayanan, diharapkan kegiatan semacam ini bisa memberikan kesadaran pada masyarakat umum tentang budaya kerja yang anti korupsi.