Jayapura – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Ruang Media Center PTUN Jayapura. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIT tersebut dipimpin oleh Panitera PTUN Jayapura, Suyadi, S.H., dan diikuti oleh seluruh aparatur Kepaniteraan.

Pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan PTUN Jayapura dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan, sekaligus memperkuat tata kelola administrasi peradilan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Dalam arahannya, Panitera PTUN Jayapura menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara berkala sebagai sarana untuk mengukur capaian kinerja, mengidentifikasi berbagai kendala dalam pelaksanaan tugas, serta merumuskan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Melalui forum ini, seluruh jajaran Kepaniteraan juga melakukan pembahasan terhadap pelaksanaan administrasi perkara, pelayanan kepada para pencari keadilan, serta berbagai aspek teknis yang memerlukan perhatian bersama.

Selain menjadi media evaluasi, rapat ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antarbagian sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan secara optimal, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terwujudnya penyelenggaraan peradilan yang semakin berkualitas dan berorientasi pada pelayanan publik.
Monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan secara berkala merupakan salah satu bentuk komitmen PTUN Jayapura dalam mewujudkan budaya kerja yang berlandaskan profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas. Melalui kegiatan ini, setiap aparatur didorong untuk terus meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan peradilan yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat pencari keadilan.
Dengan semangat perbaikan yang berkelanjutan, PTUN Jayapura akan terus melakukan penguatan tata kelola organisasi dan peningkatan kualitas pelayanan guna mendukung terwujudnya badan peradilan yang agung sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.

