Jayapura — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan website sebagai sarana publikasi dan keterbukaan informasi kepada masyarakat, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura melaksanakan Rapat Standarisasi Website. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Jayapura, Himawan Krisbiyantoro, S.H., M.H., dan diikuti oleh Tim Pengelola Website, Tim Humas, serta aparatur terkait.

Rapat ini digelar sebagai upaya menyamakan persepsi dalam pengelolaan website agar setiap informasi yang dipublikasikan memenuhi standar Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembahasan mencakup kelengkapan konten, kualitas penulisan berita, konsistensi tampilan, hingga ketepatan waktu dalam memperbarui informasi.
Dalam arahannya, Wakil Ketua PTUN Jayapura menekankan pentingnya sinergi antarunit kerja dalam mendukung pengelolaan website sebagai wajah digital satuan kerja. Setiap informasi yang disajikan kepada masyarakat diharapkan tidak hanya akurat dan mudah dipahami, tetapi juga mampu mencerminkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Selain mengevaluasi konten yang telah dipublikasikan, rapat turut membahas strategi peningkatan kualitas berita dan dokumentasi kegiatan, optimalisasi fitur website, serta pemenuhan berbagai indikator penilaian website sesuai dengan standar yang berlaku di lingkungan Mahkamah Agung RI.
Melalui kegiatan tersebut, PTUN Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan website yang informatif, inovatif, dan responsif sebagai sarana pelayanan informasi publik yang cepat dan mudah diakses.
Pengelolaan website yang berkualitas diharapkan dapat mendukung terwujudnya peradilan yang modern, terpercaya, dan berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
Website yang informatif merupakan bagian dari komitmen PTUN Jayapura dalam memberikan pelayanan informasi publik yang prima serta mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas lembaga peradilan.

