Jayapura, 14 Mei 2024. Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura telah melaksanakan rapat tim pemilihan Agen Perubahan Tahun 2024 dan Pegawai Teladan Tahun 2023 sesuai dengan surat Keputusan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura nomor: 370/KPTUN.W8-TUN3/SK.TI1/III/2024 tentang Penunjukan Tim Pemilihan Agen Perubahan dan Tim Penilaian Pegawai Teladan dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.
Pemilihan Agen Perubahan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Agen Perubahan di Instansi Pemerintah, dimana Agen Perubahan ini telah ditentukan kriterianya yaitu sebagai Katalis, Penggerak Perubahan, Pemberi Solusi, Mediator dan Penghubung. Kriteria Pegawai Teladan berdasarkan SK Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura diantaranya Memiliki Disiplin Waktu, Tanggung Jawab terhadap Tugas Pokok dan Fungsi, Berperilaku Baik, mampu berkomunikasi dengan baik, memiliki kejujuran dan berpakaian sesuai aturan.
Hasil dari Pemilihan Agen Perubahan Tahun 2024 untuk kategori Hakim yaitu Ibu Ratna Jaya, S.H., M.H. sedangkan Kategori Pegawai yaitu Bapak Ronald Rinaldi Wairo, S.Kom. Ditetapkan pula Pegawai Teladan Tahun 2023 bidang Kepaniteraan yaitu Bapak Komarudin, S.H., dan Pegawai Teladan bidang Kesekretariatan Saudara Dedy Widya Nugraha, S.Tr.Kom serta Pegawai Teladan dari Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yaitu Ibu Syane Ratag, S.E.
Selamat kepada Agen Perubahan dan Pegawai Teladan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura terpilih semoga mampu menjadi panutan dan teladan serta membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura yang membawa kemajuan bagi bangsa dan negara.