Bertempat di ruangan sidang utama berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama Lembaga Bantuan Hukum Papua Justice and Peace sebagai lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Tahun Anggaran 2023. Setelah melalui seleksi dan evaluasi, dipandang LBH Papua Justice and Peace ini memenuhi kriteria dan persyaratan sebagaimana yang telah ditentukan.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen Ibu Yontyk Putri Nandasari, S.H., M.H dengan dari LBH Papua Justice and Peace Bapak Max Sujadi Mallu, S.H yang mewakili Ketua LBH Papua Justice and Peace Bapak Yuliyanto, S.H., M.H yang berhalangan hadir, disaksikan oleh Ketua Bapak Masdin, S.H., M.H., Panitera Muda Hukum Ibu Jerika W. Risakotta, S.H., M.H., Hakim, Para pegawai dan PPNPN. Juga teman-teman dari LBH Papua Justice and Peace Ibu Verawati Ngamel, S.H., M.H., Bapak Edi Amoye, S.H., Ibu Hermalina Wanggai, S.H.. dan Bapak Metu Iksomon, S.H.