Berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah Provinsi Papua Nomor 003/1360/SET tanggal 3 Februari 2022 dan Instruksi Walikota Jayapura Nomor 2 Tahun 2022 tanggal 04 Februari 2022 tentang Peningkatan Langkah Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Kota Jayapura.
Perubahan Jam Kerja dan Pelayanan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura.
Senin – Jumat : 08.00 s/d 15.00 WIT.