Jayapura, Rabu, 09 Februari 2022, pukul 09:00 WIT bertempat di lobby belakang kantor diadakan Rapid Test Antigen massal.
Rapid Test Antigen massal diadakan karena telah ada 1 pegawai suspect Covid-19 melalui hasil Rapid Test Antigen mandiri yang menunjukan hasil positif.
Dari pengambilan sampel Rapid Test Antigen ini terkonfirmasi 3 Pegawai yang telah dinyatakan positif, 1 pegawai dengan gejala dan 2 pegawai tanpa gejala, selanjutnya pegawai yang terkonfirmasi positif diwajibkan untuk Swab PCR dan karantina mandiri.
Pengadaan Rapid Test Antigen massal dan Swab PCR bagi pegawai yang terkonfirmasi positif menggunakan dana DIPA dan pemberian multivitamin menggunakan dana sosial kantor jika terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil Swab PCR.
Rapid Test Antigen massal ini diikuti Plh. Ketua Bapak Firman, S.H., M.H., Sekretaris Ibu Fefi Yanti Thomas, S.E., Panitera Bapak Suyadi, S.H., seluruh Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Staf dan PPNPN.