Jayapura, 9 September 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menerima kunjungan pengawasan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Manado pada tanggal 7–9 September 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengawasan rutin terhadap satuan kerja di wilayah hukum PTTUN Manado, sekaligus menjadi upaya untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan pengawasan tersebut dilaksanakan oleh Ketua PTTUN Manado, Bapak H. Edi Supriyanto, S.H., M.H., bersama Hakim Tinggi PTTUN Manado, Bapak Abdullah Riziki Ardiansyah, S.H., M.H. Kehadiran tim pengawasan menjadi momentum penting bagi PTUN Jayapura untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab seluruh jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim pengawasan melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan tugas di lingkungan PTUN Jayapura. Pengawasan mencakup pelaksanaan administrasi, kedisiplinan aparatur, koordinasi, serta aspek pendukung lainnya yang berperan dalam menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Selain melaksanakan pemeriksaan, tim pengawasan juga memberikan arahan, pembinaan, dan masukan kepada jajaran PTUN Jayapura. Berbagai catatan hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, memperkuat tertib administrasi, serta menyempurnakan tata kelola satuan kerja.
Pengawasan tidak semata-mata dimaknai sebagai kegiatan pemeriksaan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan peradilan yang berkualitas. Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, satuan kerja dapat mengidentifikasi hal-hal yang perlu ditingkatkan, memastikan pelaksanaan tugas sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas.
Bagi PTUN Jayapura, kunjungan pengawasan PTTUN Manado menjadi kesempatan untuk terus berbenah dan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas. Setiap arahan dan masukan yang disampaikan menjadi bagian penting dari proses evaluasi berkelanjutan guna mendukung peningkatan kinerja serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
PTUN Jayapura berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pengawasan dengan penuh tanggung jawab serta menjadikan evaluasi sebagai landasan dalam melakukan perbaikan dan penyempurnaan di berbagai bidang. Komitmen tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan lembaga peradilan yang mampu memberikan pelayanan secara cepat, tepat, transparan, akuntabel, profesional, dan humanis.
Melalui sinergi antara PTTUN Manado dan PTUN Jayapura, diharapkan pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dapat terus memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan peradilan di wilayah hukum PTTUN Manado.
Dengan semangat evaluasi dan perbaikan berkelanjutan, PTUN Jayapura terus berupaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada kinerja, integritas, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.




Pengawasan untuk memastikan, pembinaan untuk menguatkan, dan evaluasi untuk menghadirkan pelayanan peradilan yang semakin berkualitas.

