Jayapura, 28 September 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura melaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepaniteraan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan administrasi perkara berjalan secara optimal serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Media Center PTUN Jayapura tersebut dipimpin oleh Panitera PTUN Jayapura, Suyadi, S.H., dan diikuti oleh seluruh jajaran Kepaniteraan.

Dalam rapat, dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pekerjaan yang telah berjalan, termasuk penyampaian sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Selain itu, jajaran Kepaniteraan turut membahas berbagai kendala yang masih ditemui dalam pelaksanaan tugas serta merumuskan langkah-langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan efektivitas dan ketertiban dalam penyelesaian pekerjaan, sekaligus memastikan setiap tugas kepaniteraan dapat dilaksanakan secara terkoordinasi dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, PTUN Jayapura terus mendorong penguatan koordinasi, komunikasi, dan kerja sama di lingkungan Kepaniteraan. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat dan para pencari keadilan.
PTUN Jayapura berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Evaluasi untuk perbaikan, koordinasi untuk kemajuan, dan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

