Jayapura – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kesekretariatan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menyelenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kesekretariatan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan PTUN Jayapura tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris PTUN Jayapura, Ibu Fefi Yanti Thomas, S.E., serta dihadiri oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara, Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP), Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana, Kepala Subbagian Umum dan Keuangan, serta seluruh staf kesekretariatan.

Dalam rapat tersebut, dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan program kerja pada masing-masing bagian sekaligus evaluasi atas capaian yang telah diraih dan berbagai kendala yang dihadapi selama pelaksanaan tugas. Hasil evaluasi menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan memperkuat koordinasi antarbagian.
Pembahasan juga difokuskan pada optimalisasi pengelolaan administrasi, pelaksanaan anggaran, pengelolaan kepegawaian, pemanfaatan teknologi informasi, penyediaan sarana dan prasarana, serta berbagai aspek pendukung lainnya yang berperan penting dalam kelancaran operasional satuan kerja. Melalui koordinasi yang baik, setiap unit kerja diharapkan mampu melaksanakan tugas secara lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Sekretaris PTUN Jayapura menekankan pentingnya sinergi, komunikasi, dan komitmen seluruh jajaran kesekretariatan dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan. Monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala, tetapi juga sebagai momentum untuk membangun budaya kerja yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kesekretariatan ini, PTUN Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menghadirkan dukungan administrasi yang optimal guna mewujudkan pelayanan peradilan yang modern, transparan, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan.

