11

PTUN Jayapura Ikuti Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN

Berita terkini
9 / 100 Skor SEO

Jayapura – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan administrasi kepegawaian, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura mengikuti kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diselenggarakan secara daring.

IMG 3187   IMG 3189

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Subbagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana PTUN Jayapura, Ibu Fitri Yulyanty, S.H., bersama jajaran staf. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman aparatur terhadap kebijakan serta mekanisme layanan kepegawaian yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman dan penguatan terkait berbagai aspek layanan kepegawaian, khususnya mengenai status kepegawaian, pemberhentian, serta pemenuhan hak-hak ASN. Penguatan ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan administrasi kepegawaian yang tertib, tepat, dan memberikan kepastian layanan kepada seluruh aparatur.

Keikutsertaan PTUN Jayapura dalam kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalitas aparatur, sekaligus memperkuat tata kelola kepegawaian yang profesional, akuntabel, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan kebijakan.

Dengan penguatan kapasitas tersebut, PTUN Jayapura diharapkan mampu mewujudkan pelayanan administrasi kepegawaian yang semakin efektif, efisien, dan responsif, sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional serta pemenuhan hak-hak ASN secara optimal.

PTUN Jayapura terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik melalui aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima, sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola peradilan yang modern, transparan, dan terpercaya.