Jayapura, 29 Oktober 2026 — Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terus berupaya memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan dan menjaga integritas aparatur peradilan. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Wakil Ketua bersama Hakim PTUN Jayapura dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan dan Penanganan Pengaduan pada Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara daring pada Selasa hingga Kamis (27–29/10/2026).

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi bagi jajaran peradilan dalam memperkuat pelaksanaan pengawasan serta meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan. Melalui forum tersebut, pentingnya kesamaan pemahaman dan langkah dalam menjalankan fungsi pengawasan menjadi salah satu perhatian guna mendukung terwujudnya tata kelola peradilan yang baik.

Pengawasan memiliki peran strategis dalam memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sejalan dengan hal tersebut, penanganan pengaduan juga perlu dilaksanakan secara cermat, profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Keikutsertaan Wakil Ketua dan Hakim PTUN Jayapura dalam kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta menjadi bekal dalam mengoptimalkan pengawasan di lingkungan satuan kerja. Selain itu, koordinasi yang terbangun diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan tanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, PTUN Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan pengawasan, meningkatkan akuntabilitas kinerja, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam mewujudkan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.
Integritas dalam Setiap Langkah, Akuntabilitas dalam Setiap Tindakan.

